Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz Hafizhakallâh, ada titipan pertanyaan: “Biasanya ketika saya hendak berangkat shalat berjamâ’ah ke masjid, anak saya rewel dan ibunya tidak bisa mengatasi untuk mendiamkannya dikarenakan ibunya sedang mengidam dan sangat lemas hanya bisa terbaring. Apakah ini termasuk udzur sehingga saya shalat di rumah agar anak saya tidak rewel? Jazâkallâhu khairan wa Bâraka fîkum. Jawaban:Hendaklah dia tetap berangkat ke masjid …
Pertanyaan:Puasa apa saja yang menjadi kekhususan pada bulan Muharram? Jawaban:Puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram itu yang menjadi kekhususan pada bulan Muharram, sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Muslim dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhumâ: ﺣِﻴﻦَ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻮْﻡَ ﻋَﺎﺷُﻮﺭَﺍﺀَ ﻭَﺃَﻣَﺮَ ﺑِﺼِﻴَﺎﻣِﻪِ، ﻗَﺎﻟُﻮﺍ: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺇِﻧَّﻪُ ﻳَﻮْﻡٌ ﺗُﻌَﻈِّﻤُﻪُ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩُ ﻭَﺍﻟﻨَّﺼَﺎﺭَﻯ . ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ …
Pertanyaan:Apakah besok satu Muharram diperbolehkan puasa sunnah Kamis? Jawaban:Diperbolehkan puasa bagi yang kebiasaannya melakukan puasa Senin dan Kamis, karena Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata: إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ “Kecuali kalau keberadaan seseorang itu dia berpuasa dengan puasanya maka hendaklah dia berpuasa pada hari tersebut”. Adapun yang kebiasaannya tidak berpuasa Senin Kamis lalu dia …
Pertanyaan:Puasa sunnah apa saja pada bulan Muharram ini? Jawaban:Puasa khusus di bulan Muharram ini adalah puasa Tâsû’â dan Âsyûrâ’, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tentang puasa Tâsû’â: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Jika kita berada pada tahun depan maka Insyâ Allâh kita akan puasa Tâsû’â.”Yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal sembilan Muharram.Nabî Shallallâhu ‘Alaihi …
Pertanyaan:Apakah doa shalat istikhârah itu dibaca setelah rukû sebagaimana doa qunut witir? Jawaban:Doa istikhârah dibaca setelah salâm, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadîts yang diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dari Jâbir bin ‘Abdillâh ‘Anhumâ: فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَقُولُ “Hendaklah dia shalat dua raka’at kemudian dia mengucapkan doa…”Ini menunjukkan bahwa pembacaan doanya setelah pelaksanaan shalat dua raka’at tersebut. Dijawab oleh:Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh …
Kitâb Al-Maqâlah 111 Hadîts Shahîh download Alhamdulillâh dua kitâb ini (Kitâb Al-Maqâlah dan Panduan Singkat Tata Cara Shalat) telah diajarkan di rumah Qur’ãn ‘Umar bin ‘Abdil ‘Àzîz Kemang Pratama 3 Bekasi.
Pertanyaan:Ustâdz, mau bertanya tentang adzân yang lafazh: الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ، الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ Yang artinya: “Shalat lebih baik daripada tidur, shalat lebih baik daripada tidur.”Apakah itu shahîh? Lalu yang benarnya pada waktu kapan pelafazhannya? Jawaban:Lafazh tersebut shahîh sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Nasâ’î dan Abû Dâwud dari Abû Mahdzûrah Radhiyallâhu ‘Anhu, beliau berkata: كُنْتُ أُؤَذِّنُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ …
Pertanyaan:Apakah ada dalîl jika memotong hewan qurbân boleh dilaksanakan sehari setelah hari ‘ied? Jawaban:Dalîl tentang kebolehan memotong hewan qurbân sehari setelah ‘Idul Adhâ adalah keumuman perkataan Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: وكلُّ أيَّامِ التَّشريقِ ذَبْحٌ “Seluruh hari-hari tasyrîq adalah untuk menyembelih.” Riwayat Ahmad dari Jubair bin Muth’im.Berkata ‘Alî bin Abî Thâlib Radhiyallâhu ‘Anhu: أَيَّامُ النَّحْرِ يَومُ الْأَضْحَى وَثَلَاثَةُ أَيَّامِ بَعْدَهُ …
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِالْحَمْدُ لِلّٰهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللّٰهِ، وَبَعدُ Ini merupakan ringkasan dari kisah perjalanan da’wah kami dari Limboro Huamual Maluku ke Sungai Ayak Sekadau Pontianak pada bulan Syawwâl 1436. 🗓 TANGGAL 2 SYAWWÂL 1436 Pada tanggal 2 Syawwâl 1436 bertepatan dengan hari Ahad dua hari setelah ‘Idul fithri, kami dikawani oleh Abû Sulaim Al-Ambûnî Jazâhullâhu khairan menuju …
Pertanyaan:Apakah tidak memotong rambut dan kuku pada tanggal 1 Dzulhijjah hingga hari penyembelihan qurbân itu merupakan salah satu syarat sah qurbân bagi orang yang berqurbân? Jawaban:Bukanlah syarat bagi orang yang berqurbân untuk tidak memotong rambut dan tidak memotong kukunya, karena memotong rambut dan kuku hanyalah larangan, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ …