Pertanyaan:Ustâdz, ‘afwân .. saya mau bertanya, berkaitan dengan puasa ‘Arafah, teman saya kondisi sedang sakit, tadi pagi jam 9 bangun belum sadar total, tapi disuruh keluarganya untuk minum obat. lalu dia meminumnya, akan tetapi saat jam 10 dia sadar kalau lagi ada Puasa ‘Arafah, kalau begitu tetap menjalankan puasa ‘Arafah atau tidak perlu sama sekali yâ Ustâdz? Bârakallâhu fîkum. Jawaban:Tidak …
Pertanyaan:Ustâdz ijin bertanya, apa hukum seorang yang malamnya melakukan hubungan badan dengan isterinya atau melalukan onani lalu dia tertidur dalam keadaan junub, ketika bangun dia dapati matahari sudah terbit padahal dia berniat untuk puasa di hari itu misal seperti sekarang puasa ‘arafah. Apakah dia tetap berpuasa ataukah tidak Ustâdz? Mohon jawabannya.Jazakumullâhu khairan. Jawaban:Karena kejadian junubnya sebelum waktu sahur yakni sebelum …
Pertanyaan:‘Afwân yâ Ustâdz ada yang ingin bertanya, apakah boleh orang yang berpuasa Dâwud pada awal-awal Dzulhijjah ini lalu dia berpuasa ‘Arafah lagi yâ Ustâdz? Jawaban:Bagi yang berpuasa Dâwud atau yang mengqadhâ puasa Ramadhân pada hari-hari permulaan Dzulhijjah ini hendaklah dia mencukupkan pada tanggal 8 Dzulhijjah lalu pada tanggal 9 Dzulhijjah dia berpuasa ‘Arafah, sehingga tidak ketinggalan keutamaan puasa ‘Arafah yang …
Pertanyaan:Ada seorang dâ’î yang bernama Al-Ustâdz Muhammad ‘Umar As-Sewwed, dia sangat benci dengan Asy-Syaikh Yahyâ Al-Hajûrî, dia berkata: “Ikhwânî fiddîn A’azakumullah, Syaikh Yahyâ sudah ditahdzir oleh para ‘ulamâ. Disebut bahwa dia dhal mudhil, yang sesat dan menyesatkan. Sehingga hendaklah dijauhi Syaikh Yahyâ dan pengikut-pengikutnya. Jauhi mereka! Jangan duduk bersama mereka! Jangan ngaji di tempat mereka! Jangan dekat-dekat dengan mereka! Kalau …
📱 Pertanyaan:Afwân Ustâdz ada pertanyaan dari seorang akhwat, beliau bertanya: Bolehkah kita perbanyak puasa sunnah di 10 hari awal bulan Dzulhijjah sedangkan kita belum membayar hutang puasa di bulan Ramadhân? Syukran, Jazâkallâhu khairan Ustâdz. 📲 Jawaban:Allâh ‘Azza wa Jalla berkata di dalam hadîts qudsî: وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan …
Pertanyaan:Ustâdz, saya mau bertanya tentang puasa tarwiyah, apakah disyari’atkan? Jawaban:Tidak ada dalîl yang shahîh dan sharîh menyebutkan tentang disyari’atkannya puasa Tarwiyah, ada suatu hadîts dengan lafazh: صَومُ يَومِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ “Puasa pada hari Tarwiyah adalah penghapus dosa setahun.”Akan tetapi hadîts ini dha’îf, sebagaimana telah didha’îfkan oleh Al-Albânî Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih.Sebagian ‘Úlamâ menganggap sunnah untuk puasa Tarwiyah karena keumuman …
Pertanyaan:Ustâdz, mau tanya untuk yang tidak boleh potong rambut dan kuku sampai qurbân, itu berlaku untuk siapa saja yâ? Jawaban:Berlaku hanya kepada orang yang mau berqurbân saja, Al-Imâm Ahmad, Muslim dan Ashhâbus Sunan meriwayatkan dari Ummu Salamah Radhiyallâhu ‘Anhâ, dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam bahwasanya beliau berkata: إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, izin bertanya: Barusan saya menunaikan shalat zhuhur berjamâ’ah di masjid, kebetulan saya datang masbûq saat imâm dan ma’mûm masuk ke raka’at ketiga. Pada saat masuk raka’at keempat dan tasyahhud akhir para ma’mûm semuanya bertasyahhud sedangkan imâm malah berdiri lagi, ma’mûm sudah mengingatkan dengan membaca tasbîh namun imâm tetap berdiri, kemudian rukû, sujûd lalu tasyahhud. Setelah selesai tasyahhud imâm …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz ada pertanyaan bagaimana hukumnya waktu kecil seorang anak tidak bisa diaqîqahi karena kondisi ekonomi orang tua yang tidak memungkinkan, apakah setelah anak besar masih harus diaqîqahi. Karena ada yang perpendapat lebih baik untuk berqurbân itu bagaimana Ustâdz Jazâkallâhu khairan. Jawaban:Kalau orang tuanya mau meng’aqîqahkannya setelah dia besar dengan alasan tersebut maka tidaklah mengapa, karena sunnah ‘aqîqah adalah tugas …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, mau bertanya seputar shalatnya seorang musâfir: Jika seorang musâfir masbûq kepada jamâ’ah muqîm pada raka’at ke 3 atau ke 4 pada shalat yang bisa diqashar, setelah imâm salâm apakah musâfir ini menyempurnakan shalatnya 4 raka’at atau cukup menyempurnakan 2 raka’at sebagaimana shalatnya diqashar? Jawaban:Hendaklah dia menyempurnakan shalatnya sebagaimana imâm, ini seperti yang diamalkan oleh ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallâhu …