📱 Pertanyaan:Apakah ucapan atau pesan-pesan dari orang sebelum meninggal itu dinamakan wasiat? Dan apakah wasiat itu harus tertulis dan disaksikan? 📲 Jawaban:Berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ: كُتِبَ عَلَیۡكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ إِن تَرَكَ خَیۡرًا ٱلۡوَصِیَّةُ لِلۡوَ ٰلِدَیۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِینَ بِٱلۡمَعۡرُوفِۖ حَقًّا عَلَى ٱلۡمُتَّقِینَ “Diwajibkan bagi kalian, apabila seorang di antara kalian kedatangan tanda-tanda kematian, jika dia meninggalkan harta yang banyak, maka …
📱 Pertanyaan:Masalah hibah itu terdapat di Al-Qur’ãn atau di hadîts? Apa hukumnya kalau hibah itu dicabut? 📲 Jawaban:Perkara hibah telah disebutkan di dalam Al-Qur’ãn dan As-Sunnah, secara bahasa disebutkan di dalam Al-Qur’ãn: وَوَهَبۡنَا لَهُم مِّن رَّحۡمَتِنَا “Kami hibahkan untuk mereka dari rahmat Kami.” [Surat Maryam: 50]. Secara syar’î tentang adanya hibah disebutkan oleh Ahlul ‘Ilmi dengan berdalîl perkataan Allâh Subhânahu …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz mengganggu waktunya, mau izin bertanya mengenai puasa Syawwâl, apakah puasa Syawwâl (puasa 6 hari di bulan Syawwâl) boleh dilaksanakan pada hari-hari yang dilarang berpuasa, sementara waktu Syawwâl masih panjang? Syukrân wa Jazâkallâhu khairan. Jawaban:Hari yang terlarang untuk berpuasa pada bulan Syawwâl hanyalah hari raya ‘Îdul Fithri pada tanggal 1 Syawwâl, berkata Muslim Rahimahullâh: وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ: …
Pertanyaan:Mana yang lebih utama shalat qabliyyah di rumah tapi ketika shalat jamâ’ah dapat shaff paling belakang, atau shalat qabliyyah di masjid dan dapat shaff pada shalat berjamâ’ah paling depan. Bârakallâhu fîkum. Jawaban:Jika keadaan seseorang seperti yang disebutkan pada pertanyaan maka lebih utama baginya untuk shalat qabliyyah di masjid sehingga dia tidak mendapatkan shaff terbelakang, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: …
Pertanyaan:Ustâdz semoga Allâh selalu menambahkan kebaikan kepada Ustâdz, saya mau bertanya Ustâdz: Riwayat Al-Bukhârî (713) dari Khabbâb Radhiyallâhu Anhu, seseorang bertanya kepadanya: “Apakah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam membaca dalam shalat Zuhur dan ‘Ashar?” Beliau berkata: “Yâ.” Kami tanya: “Bagaimana kalian mengetahuinya?” Beliau berkata: “Dengan gerakan jenggotnya.”Apakah bisa di jadikan hujjah kalau saat shalat pandangan kita lurus ke depan bukan …
Pertanyaan:‘Afwân mau tanya, apabila sudah selesai puasa Syawwâl 6 hari sebelum puasa 3 hari Ayyâmul Bidh, apakah puasa 3 hari tersebut gugur, mohon penjelasannya. Jazâkumullâhu Khairan atas jawabannya. Jawaban:Puasa ayyâmul bidh yang biasa seseorang lakukan tidaklah tergugurkan dengan puasa 6 hari pada bulan Syawwâl, kecuali kalau dia melakukan puasa 6 hari Syawwâl itu pada hari-hari Ayyâmul Bidh maka puasa Ayyâmul …
Pertanyaan:Apakah cairan hitam di dalam cumi itu harâm sebagaimana yang difatwakan oleh Syaikh Ba’lawî, karena itu darah atau serupa dengan darah, jadi ketika memasaknya harus membersihkannya dulu sampai tidak ada cairan hitamnya? Jawaban:Tinta hitam yang ada pada cumi bukanlah teranggap sebagai darah dan bukan pula menyerupai darah, namun itu adalah melanin, yang fungsinya sebagai penentu warna gelap tinta. Dan melanin …
Pertanyaan:Apakah Ustâdz kenal seorang Ustâdz yang bernama Al-Awwalun Ibnu Abdurrahman Indrapury yang mengaku anggota Salafiyyîn Tsâbitîn, dia membagikan nasehat terbuka buat Ustâdz, setelah dia meminta pendapat dari temannya Ustâdz Hârits Al-Jabalî? Jawaban:Dia termasuk salah seorang yang memajhûlkan dirinya, dan sikap kami kepadanya sudah termuat pada salah satu artikel yang berjudul “Menyikapi Orang Majhûl“. Orang majhûl tersebut terlihat sifatnya mirip dengan …
Pertanyaan:Ustâdz izin bertanya lagi, sekarang banyak orang menyebut sesuatu: “Ini wâjib, itu wâjib”, seperti pakai masker di saat virus corona ini adalah wâjib. Apakah boleh seseorang mewajibkan sesuatu yang tidak ada syar’îatnya? Jawaban:Itu termasuk kesalahan dalam ungkapan yang telah menyebar luas di kalangan masyarakat kaum Muslimîn di Indonesia, karena penentuan wâjib terhadap segala sesuatu adalah suatu keputusan dari Allâh sebagai …
السؤالهل من سنن الرسول صلى الله عليه وسلم صلاة الركعتين للمؤذن بعد إقامة الأذان؟جزاكم الله خيرا الجوابقد جاء في الصحيحين من طريق عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ، ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ: لِمَنْ شَاءَوهذا الحديث يدل على مشروعية الصلاة بعد الأذان لمن …