Berkata Al-Imâm Muhammad bin Idrîs Asy-Syâfi’î Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih: مِحَنُ الزَمانِ كَثِيرَةٌ لَا تَنقَضِي وَسُرُورُهُ يَأْتِيكَ كَالْأََعْيَادِ Cobaan-cobaan pada suatu zaman itu banyak, tidak akan berhenti ****Dan kegembiraan pada suatu zaman akan mendatangimu seperti hari-hari raya (sesekali atau sedikit sekali). Tidaklah Imâm Asy-Syâfi’î mengatakan ini kecuali beliau telah mendapatinya, semoga kita termasuk dari orang-orang yang Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ …
Pertanyaan:Seseorang berprofesi sebagai tukang bekam, dan ia fanatik dengan orang yang berpendapat tentang tidak bolehnya bagi pengajar ilmu agama mengambil upah dari sebab pengajarannya. Ia sampai kadang menghujati pengajar-pengajar ilmu agama yang menerima upah. Yang jadi pertanyaan: Mana pendapat yang benar antara boleh menerima upah atau tidak boleh menerimanya? Jawaban:Upah dari mengajarkan ilmu syar’î dan upah dari membuka pengobatan seperti …
Surat Az-Zumar ayat 5 dalam Al-Qur’ãn seringkali dijadikan sebagai dalîl atas bentuk bolanya bumi, karena sebagian ayatnya berbunyi: يُكَوِّرُ الَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى الَّيْلِ “”Yukawwiru” malam atas siang dan “yukawwiru” siang atas malam.”Sehingga ini dipahami dengan arti “kûrah” yakni bola, yang berputar-putar mengelilingi benda berbentuk bola, yang mereka sebut bumi, matahari mengelilingi bumi yang berbentuk bola sehingga terjadi …
Pertanyaan:Orang tua yang tidak mau anak-anaknya divaksin, lalu membekali anak-anaknya dengan ilmu kebal supaya tidak bisa divaksin. Kalau seperti ini bagaimana Ustâdz? Jawaban:Ingin menghindar dari sesuatu yang memadharatkan diri tentu banyak cara baik yang perlu dilakukan, tidak mesti dengan satu cara saja, apalagi kalau cara tersebut merupakan kesyirikan maka menjadi suatu kewajiban untuk meninggalkan cara tersebut. Orang yang mengerti Tauhîd …
Pertanyaan:Mau nanya ini Ustâdz, apa hukumnya jika anak-anak yang shalat di masjid jika bermain? Jawaban:Anak-anak yang belum bâligh yang ikut shalat di masjid namun mereka bermain, hukum bagi mereka tidaklah berdosa, berkata Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam: رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ “Diangkat pena dari tiga orang.” Disebutkan di antaranya: وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ “Dari anak kecil sampai dia bâligh.” Melarang …