Dakwah Tauhid yang sesungguhnya itu tidak seperti dakwah lainnya, awal mendakwahkan Tauhid itu tidak langsung diikuti oleh banyak orang, kadang yang mengikuti hanya seorang diri, kadang hanya dua orang, kadang hanya beberapa orang dalam waktu yang cukup panjang, kadang seorang da’i Tauhid tidak ada yang mengikutinya sama sekali. Jadi kurang tepat bila mengagumi dakwah seseorang yang baru berjalan hanya dalam …
Pertanyaan:Ada yang masih ragu dengan masalah vonis musyrik, bahwa itu haknya ‘ulama. Tidak boleh seseorang mendahului ‘ulama pada masalah khathir ini. Bagaimana tanggapan Ustadz?. Jawaban:Tidak mutlak menetapkan ketidakbolehan bagi yang bukan ‘alim ‘ulama, karena hukumnya dilihat pada perkaranya. Jika perkaranya itu berkaitan dengan perkara khafi atau perkara yang tidak difahami kecuali hanya orang-orang berilmu maka ini menjadi hak mereka yang …
Pertanyaan:Kenapa kata غَدًا di kalimat السَّفَرُ غَدًا termasuk khabar syibhul jumlah? Apa khabar syibhul jumlah tidak harus terdiri lebih dari satu kata?. Jawaban:Khabar yang berbentuk syibhul jumlah tidak harus lebih satu kata, kalau pun dikatakan dua kata maka salah satunya adalah huruf jar, seperti pada contoh: السَّفَرُ غَدًا “Bepergian jauh besok.”Pada kata غَدًا ini nampaknya satu kata, hanya saja hakekatnya …
Pertanyaan:Ada titipin pertanyaan Ustadz, apa mauqifnya Ustadz Al-Limbori tentang Hamas, apakah benar yang bersangkutan masih membela Hamas?. Jawaban:Hamas hizbiyyun, mereka sangat jelas di atas hizbiyyah, terang-terangan mereka berhizbiyyah secara resmi sesuai undang-undang ormas dan parpol yang berlaku di dunia Internasional, beda dengan hizbiyyun ‘adzirun yang berhizbiyyah secara tidak resmi. Pada hakekatnya Hamas memiliki niat baik untuk menolong Islam dan kaum …
Pertanyaan:Hizbiyyun ‘Adzirun menetapkan bahwa pemusyrikan itu bisa tatkala sudah menghilangkan syubhat yang ada pada orang berbuat syirk akbar, kalau tidak maka tidak boleh memusyrikannya. Bagaimana menjawabnya Ustadz?. Jawaban:Apa yang mereka tetapkan itu adalah tambahan syubhat bagi ahli syirik, jika menunggu sampai dihilangkan syubhat baru bisa menghukumi maka itu bisa terjadi kalau para ‘adzirun itu sudah pada mati, syubhat akan hilang …