Santri:Ustâdz, tadi shalat berjamâ’ah tanpa iqâmah?. Ustâdz:Tadi kita mengira sudah iqâmah, karena semua sudah pada rapat di shaf, makanya kita langsung takbîratul ihrâm. Santri:Tadi belum iqâmah karena masjid di kampung sebelah masih adzân, suaranya besar sekali, biasanya Ustâdz suruh iqâmah kalau masjid sekitar sudah tidak ada lagi adzân. Ustâdz:Biasanya demikian, hanya saja tadi kurang fokus dengan keadaan, mungkin karena masih …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, ana mau tanya:Kapan sebuah mahar itu diberikan?. Apakah sebelum akad nikah atau sesudah akad nikah?. Apa boleh di waktu keduanya?. Jawaban:Pada asalnya mahar diberikan saat akad nikâh, namun apabila memberikannya sebelum atau sesudahnya maka tidak mengapa. Ummu Sulaim menjadikan mahar yang harus diberikan oleh Abû Thalhah kepadanya adalah memeluk Islâm, dan Abû Thalhah mewujudkannya sebelum akad nikâh. Demikian …
Pertanyaan:Ustâdz, apa tanggapan kita atas seorang pembela manhâj murji’ah, dia mengungkapkan bahwa ada sebagian Jamâ’ah kita bermanhâj takfïrî, belajar kitâb-kitâb sendiri dan bersama syaithân. Dia mentahdzîr mereka dan memerintahkan untuk menjauhi mereka karena sesat menyesatkan katanya. Jawaban:Itu hanyalah upaya pengalihan dari perkara yang sedang ramai dibicarakan, bisa jadi itu hanya kekhawatirannya karena akan semakin tersingkap paham murji’ah di kelompoknya. Kalau …
Pertanyaan:‘Afwân ijin bertanya Ustâdz, bagaimana hukum kultum yang dilakukan sehabis shalat wâjib, yaitu habis salâm langsung kultum, biasanya dilakukan pada saat selesai shalat Subuh dan Maghrib. Apakah boleh dilakukan untuk setiap harinya kultum tersebut?. Jawaban:Kalau kultum tersebut dilakukan setiap harinya saat selesai salâm dengan maksud memanfaatkan kesempatan banyaknya manusia yang belum sempat keluar maka ini boleh, sebagaimana yang disebutkan oleh …
Pertanyaan:Ustâdz, ada yang mempertanyakan mauqif Ustâdz terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Hizâm Al-Ba’dânî?. Jawaban:Sikap kita terhadapnya masih seperti dulu, sekembalinya kita dari Yaman, pernah kita singgung pendapatnya yang tidak menganggap kâfir orang yang meninggalkan shalat, pendalîlannya banyak dari hadîts-hadîts syafâ’ah dan atau hadîts-hadîts tentang keutamaan Lâ Ilaha Illallâh, sehingga nampak padanya seolah-olah mengabaikan amalan.Dengan singgungan kita terhadapnya ketika itu, membuat para …
Pertanyaan:Ustâdz, apakah pelaku syirk akbar yang tidak diberi udzr bil jahl hanya kepada orang yang mengetahui Al-Qur’ãn, membacanya dan memahaminya?. Sedangkan yang tidak mengetahui, yang tidak membaca dan yang tidak memahami Al-Qur’ãn maka diberi udzr bil jahl?!. Jawaban:Di antara syubhat orang-orang terpapar paham irjâ’ di zaman ini dalam menghukumi musyrik terhadap pelaku syirk akbar yaitu orangnya harus ‘alimal hujjah (mengetahui …
Pertanyaan:Ustâdz, ada syubhat menyebutkan: “Bahwa yang menjelaskan dan membantah ‘aqîdah murji’ah sekarang ini orang-orangnya masih bikin dosa membuat gambar makhluk bernyawa, padahal awal mula kesyirikan itu timbul dari gambar makhluk bernyawa maka tinggalkan mereka dan jangan dengarkan perkataan mereka.”Ustâdz, bagaimana menanggapi syubhat macam ini?. Jawaban:Itu salah satu upaya untuk mengalihkan dan menjauhkan manusia dari suatu kebenaran, kalau alasan mereka ingin …
Pertanyaan:Ustâdz, minta tanggapannya atas perkataan hizbiyyûn bahwa penyembah kubur tidak langsung kâfir, buktinya Nabî tidak kâfirkan Mu’âdz yang sujud kepada Nabî karena jâhil. Jawaban:Sangat aneh dan mengherankan dengan keberadaan mereka yang mengaku sebagai orang-orang Salafî, namun berani menganggap Shahabat yang mulia Mu’âdz Radhiyallâhu ‘Anhu sebagai orang jâhil, lalu menyamakannya pula dengan orang jâhil yang sujûd kepada kuburan: مَثَلُ ٱلۡفَرِیقَیۡنِ كَٱلۡأَعۡمَىٰ …
Pertanyaan:Apa maksud dan tujuan dari pernikahan?. Jawaban:Allâh ‘Azza wa Jalla menjadikan pernikâhan di antara manusia dengan dua maksud: Pertama: Sebagai penyempurna penciptaan-Nya kepada manusia. Kedua: Sebagai penyempurna peribadahan manusia kepada-Nya. Pada maksud yang pertama sebagai penyempurna penciptaan kepada manusia, tatkala diciptakan Ãdam ‘Alaihish Shalâtu was Salâm maka beliau merasa kurang, karena tidak ada yang mendampingi hidupnya, lalu Allâh Subhânahu wa …
Pertanyaan:Apa sanggahan Ustâdz pada orang yang menyebutkan bahwa jamâ’ah Ustâdz masih selingkuh dengan As-Sewwed yakni masih menerima fâidah As-Sewwed, sedangkan dia salah satu dâ’î penyebar ‘aqîdah murji’ah di Indonesia?. Jawaban:Jangankan ikhwah, kita saja kalau seandainya didatangkan suatu faîdah yang bersumber dari Al-Ustâdz Muhammad As-Sewwed Waffaqahullâh dan itu adalah kebenaran maka tentu kita akan terima, kita akan sampaikan begitulah fâidah kebenaran …