Pertanyaan:Semua keluarga Muslim jangan lagi meremehkan belajar ilmu pengobatan atau terapi, dimana hari ini Rumah Sakit hanya jadi rumah yang menakutkan. Mengenai pentingnya ilmu pengobatan, setelah ilmu-ilmu fiqih, halâl dan harâm membuat Al-Imâm Asy-Syâfi’î Rahimahullâh berkata: لاَ أَعْلَمُ عِلْماً بَعْدَ الحَلاَلِ وَالحَرَامِ أَنْبَلَ مِنَ الطِّبِّ، إلَّا أَنَّ أَهْلَ الكِتَابِ قَدْ غَلَبُوْنَا عَلَيْهِ “Aku tidak mengetahui suatu ilmu setelah ilmu halâl …
Pertanyaan:Apa hukum menerima pemberian yang tertulis “bantuan presiden melalui kementerian sosial” yang dilengkapi dengan menyebutkan himbauan-himbauan di bawahnya? Jawaban:Pemberian pemerintah kepada sebagian rakyatnya adalah halâl bagi mereka, terkhusus bagi mereka yang membutuhkannya, tidak mengapa bagi mereka untuk menerimanya dan mereka tidak dibebani untuk mencari tahu darimana pemerintah memperoleh pemberian itu, Al-Bukhârî Rahimahullâh di dalam “Shahîh”nya menyebutkan perkataan Abû Humaid secara …
Pertanyaan:Ustâdz, apakah benar bahwa virus corona sekarang ini buatan manusia yang disebar dengan sengaja agar manusia banyak yang mati dan agar terjadi krisis lalu sesudah itu dimunculkan vaksinnya dengan harga yang sangat mahal? Jawaban:Kita tidak bisa memastikan siapa pembuatnya, hanya saja itu merupakan suatu makar, itu berjalan sesuai dengan yang Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ tetapkan, dan Allâh ‘Azza wa Jalla …
Pertanyaan:Ustâdz izin konsultasi, mana yang utama bagi seorang dâ’î, membangun dakwah di negeri sendiri atau di negeri orang lain? Jawaban:Disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan, bila di negerinya dibutuhkan dan didukung maka lebih utama di negerinya, karena bagaimanapun seseorang itu memiliki rasa cinta terhadap negerinya. Adapun bila di negerinya tidak dibutuhkan atau dia difitnah atau dipermasalahkan oleh orang-orang negerinya dan tidak …
Khutbah Jum’at Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada tanggal pada 8 Syawwâl 1439 di Masjid Baiturrahmân Kemang Pratama 3 Bekasi. ⛵️ http://t.me/majaalisalkhidhir https://alkhidhir.com/fiqih/keutamaan-puasa-6-hari-pada-bulan-syawwal-seperti-puasa-sepanjang-masa/
📝 Pertanyaan:Pak Ustâdz, Alhamdulillâh dengan kemurahan dan belas kasihan Allâh kepada saya dan keluarga, saya memperoleh kecukupan rezeki dan kadang Allâh beri tambahan rezeki kepada saya dan keluarga, saya sekeluarga senang dengan adanya tambahan ini, sebagai rasa terima kasih saya sekeluarga kepada Allâh maka saya senang menyedekahkan tambahan ini. Prinsip saya sekeluarga hendaklah sedekah yang saya serahkan bisa berpahala sangat …
Pertanyaan:Ustâdz, adanya fatwâ yang menyebutkan bahwa orang yang tetap shalat berjamâ’ah adalah jâhil, apakah bisa dibenarkan fatwâ tersebut karena kaitannya dengan covid-19? Jawaban:Subhânallâh keadaan hampir saja berbalik: اللَٰهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى “Yâ Allâh tutupilah aib-aibku dan tenteramkanlah dari apa-apa yang mengkhawatirkanku.” Mereka yang mentahdzîr kaum Muslimîn dari shalat berjamâ’ah dan memerintahkan untuk menutup masjid berargumen karena mentaati ûlil amri. …
📝 Pertanyaan:Ma’af Ustâdz pernah saya dengar tentang isu kedatangan Imâm Al-Mahdî, banyak orang yang mengaku memperjuangkan daulah Islâmiyyah sedang menunggu-nunggu kedatangannya karena beliau akan bersama mereka memerangi musuh-musuh, mereka akan membai’atnya karena dialah khalîfah mereka dalam menaklukan negara-negara, apakah dalam kitâb suci Al-Qur’ãn penjelasannya begitu? Kalau dalam hadîts bagaimana? 📜 Jawaban:Semoga Allâh memberi hidayah kepada kita, ketahuilah bahwa pengakuan mereka …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz ijin mengajukan pertanyaan. Semoga diberi kesehatan dan keselamatan untuk Ustâdz dan keluarga. Apa bantahan untuk orang awam yang mengatakan salafî itu sombong di lingkungan masyarakat, bagaimana kita menjelaskannya yâ Ustâdz. Jawaban:Ketika ada dari sebagian masyarakat menganggap bahwa salafî sombong di lingkungan masyarakat maka kita luruskan anggapan mereka, kita katakan bahwa manusia itu berbeda-beda, ada yang baik dan ada …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, mau bertanya:Apakah termasuk syariat dalam shalat khususnya, dan di luar shalat umumnya kita memakai penutup kepala semisal peci di negeri kita, bagaimana kalau tidak pakai peci? Jazâkallâhu khairan. Jawaban:Orang yang tidak memakai peci atau tidak menggunakan penutup kepala ketika shalat maka dia tidak mengamalkan anjuran Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ: یَـٰبَنِیۤ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِینَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدࣲ “Wahai manusia …