MENGELUARKAN ZAKAT ORANG LAIN

Pertanyaan:‘Afwan Ustadz, ana izin beratanya: Bolehkah anak kita zakatnya ditanggung oleh neneknya?. Karena neneknya bilang ke kita kalau anak kita zakatnya ditanggung olehnya, mohon penjelasannya Ustadz. Jazakumullahu khairan. Jawaban:Pada asalnya yang wajib mengeluarkan zakat fithrah anak-anak adalah orang tua mereka, demikian pula orang-orang yang di bawah tanggungan seseorang maka dia yang mengeluarkan zakat fithrah mereka, di sebutkan dalam suatu hadits: …

HUKUM I’TIKAF DI MASJID KHAWARIJ

Pertanyaan:Ahsanallahu ilaikum, ‘afwan Ustadz, teman kami bertanya bagaimana hukum i’tikaf di masjid LDII, ia diminta bibinya untuk menemaninya i’tikaf, tapi mereka itu LDII. Jazakumullahu khairan. Jawaban:Secara hukum sah saja i’tikaf di masjid mana pun, apalagi dia sebagai wanita, Ibnu Qudamah mengatakan sebagaimana yang beliau sebutkan bahwa itu dikatakan pula oleh Asy-Syafi’i Rahmatullah ‘Alaina wa ‘Alaihima: وَلِلْمَرْأَةِ أَنْ تَعْتَكِفَ فِي كُلِّ …

SHALAT TARAWIH DUA-DUA RAKA’AT SALAM DAN EMPAT-EMPAT RAKA’AT SALAM

Pertanyaan:Pendapat yang kuat tentang shalat tarawih, apakah dua-dua salam atau empat-empat salam?. Apakah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan keduanya?. Jawaban:Dua bentuk shalat tarawih yang ditanyakan telah shahih keduanya dari tata cara shalat lail Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hanya saja yang dianggap afdhal oleh kebanyakan ‘ulama adalah dua-dua raka’at salam, diperkuat dengan kejelasan perkataan beliau: صلاةُ الليلِ مَثْنَى مَثْنَى، …

BACAAN IMAM DAN MA’MUM SETELAH BANGKIT DARI RUKU’

Pertanyaan:Sikap yang benar tatkala kita sebagai ma’mum menjumpai i’tidal, apa yang kita baca?. Apakah sama yang diucapkan imam dengan mengucapkan Sami’allahu Liman Hamidah atau hanya membaca Rabbana Walakal Hamdu?. Jawaban:Tidak sama yang diucapkan oleh imam dan ma’mun, imam mengucapkan: “Sami’allahu Liman Hamidah” dan ma’mun mengucapkan: “Rabbana Walakal Hamdu”, sebagaimana Al-Bukhari telah meriwayatkan di dalam “Shahih”nya, beliau berkata: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ …

DUDUK TAWARRUK ADALAH DUDUK PEMBEDA ANTARA DUA DUDUK TASYAHHUD

Pertanyaan:Pendapat yang rajih berkenaan posisi duduk pada tahiyat yang ada satu salam saja, apakah tawarruk atau iftirasy?. Jawaban:Yang rajih tentang duduk tahiyat pada shalat yang hanya satu salam adalah duduk tawarruk, karena duduk tawarruk adalah alamat atau tanda yang menunjukkan kalau duduk tersebut adalah duduk yang ada salamnya. Duduk tawarruk adalah duduk pembeda antara duduk tahiyat yang ada salamnya dan …

QUNUT WITIR ADALAH SUNNAH

Pertanyaan:Apakah qunut pada shalat witir adalah Sunnah?. Jawaban:Qunut pada shalat witir termasuk Sunnah, sebagaimana telah tetap dalam riwayat Ahmad dan Ashhabus Sunan dari Al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau berkata: علَّمَني جدِّي كلماتٍ أقولُها في قنوتِ الوِتْرِ “Kakekku telah mengajarkan kepadaku beberapa kalimat untuk aku membacanya pada qunut witir.”Adapun pernyataan dari sebagian ‘ulama seperti Sufyan Ats-Tsauri dan An-Nakha’i tentang tidak …

HAKEKAT MURJI’AH ZAMAN SEKARANG

Pertanyaan:Bagaimana menjawab orang yang tidak terima bila pemandunya dibilang murji’ah tulen, sedangkan keyakinan murji’ah nyata sekali ada di dia?. Jawaban:Semua para mubtadi’ tidak akan mengakui diri mereka sebagai ahli bid’ah dan tentu mereka tidak akan terima bila divonis sebagai ahli bid’ah, meskipun kerusakan paham dan akidah nampak terang dan jelas ada pada mereka. Mereka akan lebih bangga diri bila dinyatakan …

BATASAN WAKTU ZAKAT FITHRI

Pertanyaan:‘Afwan Ustadz, ana ada pertanyaan, semoga Ustadz berkenan menjawab. Bagaimana hukumnya mengumpulkan zakat fithri kepada panitia sebelum satu dua hari terakhir Ramadhan untuk dibagikan pada waktunya (satu dua hari sebelum ‘Idul Fithri)?. Apakah terhitung mengeluarkan zakat fithri sebelum waktunya?. Jawaban:Alhamdulillah sudah terhitung zakat fithri dan itu sudah termasuk pula waktunya, sebagian orang menganggap bahwa semestinya dikeluarkan pada malam ‘idul fihri …

‘ADZIRUN YANG MERASA TELAH BERBUAT TERBAIK

Ada permintaan ke kita untuk menanggapi habibinya Abdulloh Thowil alias Abu Ubaydah alias Abu Dujanah alias Abu Tholhah Rouf JNT alias ‘Abdurrouf yang mengaku tinggal di Lamongan, padahal baru niat untuk pindah ke pondok Al-Ustadz Abu Mas’ud Lamongan Rahimahullah dan sempat-sempatnya pula memprovokasi para ikhwan peserta daurah Ramadhan dan menyarankan mereka untuk pindah ke Lamongan.Pada hakekatnya dia dan orang-orang yang …

AKIBAT SALAH MEMBELA

Pertanyaan:Apa nasehatnya Ustadz dengan semaraknya pembelaan pada ‘adzirun, sampai-sampai nama Ustadz dibawa-bawa secara dusta?. Jawaban:Hendaklah berhati-hati dalam melakukan pembelaan, karena sungguh orang yang paling sulit dibela adalah orang yang tidak berpendirian, seperti pada perkara udzur bil jahli mengatakan tidak ada udzur padanya. Ternyata kesimpulan dari sikapnya tidak ada udzur hanya bisa diberlakukan kepada musuh-musuhnya yang dia namai ahlu bid’ah atau …