بسم الله الرحمن الرحيم Dengan mengharap ridhâ dan rahmat Allâh Subhânahu wa Ta’âla, Insyâ Allâh akan diadakan daurah ‘ilmiyyah: Pembahasan kitâb:1) Al-Mumti’ fî Syarhil Ãjrûmiyyah karya Asy-Syaikh Mâlik Al-Mahdzarî An-Nahwî.2) Syarhu Durûsil Lughah Al-‘Arabiyyah karya Asy-Syaikh Husain Ãlu ‘Alî. Pengajar:Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir. Waktu:Tanggal 1 sampai 20 Ramadhân 1443. Tempat:Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Ligarmukti Klapanunggal Bogor Jawa Barat.https://maps.app.goo.gl/CJqbMLU4QzzEcHVh6 Info:https://t.me/majaalisalkhidhir/6255 …
Pertanyaan:Dari fâidah hadîts yang Ustâdz sampaikan berupa perkataan Al-Imâm Ibnul Qayyim Rahimahullâh: لَا خِلَافَ أَنَّهُ لَمْ يَحُجَّ بَعْدَ هِجْرَتِهِ إِلَى الْمَدِينَةِ سِوَى حَجَّةٍ وَاحِدَةٍ وَهِيَ حَجَّةُ الْوَدَاعِ “Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa Beliau Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah haji setelah hijrahnya ke Madînah kecuali hanya haji sekali saja yaitu haji wadâ’.”Mohon Ustâdz memberikan tambahan fâidah nahwu dari perkataannya: Lam Yahujja. …
Pertanyaan:Seorang bapak memarahi seorang anak yang masih usia 6 tahunan karena sering main di saat shalat berjamâ’ah di masjid, bapak tadi sampai melarangnya ke masjid. Bagaimana baiknya yang harus dilakukan orang tua anak? Jawaban:Sampaikan kepada bapak tadi untuk bersabar dan jangan lagi memarahi anak, apalagi sampai melarang dari masjid. Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam dahulu memberi kebebasan kepada anak-anak untuk …
Tatkala Anda mengetahui hakekat dunia maka Anda tidak akan terlalu kecewa terhadap apa yang Anda tidak peroleh dari apa yang dijanjikan oleh dunia karena: الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ “Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kâfir.” Riwayat Muslim dari Abû Hurairah dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi was Sallam. Fâidah dari Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Kamis tanggal …
Pertanyaan:Ada titipan pertanyaan Ustâdz tentang orang yang sakit stroke sudah tidak bisa apa-apa lagi, hanya berbaring ditempat tidur, bagaimana puasa orang tua yang sakit tersebut Jazâkallâhu khairan. Jawaban:Jika memang dia sudah tidak sanggup untuk puasa maka cukup baginya membayar fidyah, dalam sehari dia tidak berpuasa padanya maka dia memberi makan seorang miskin, ini seperti yang dilakukan oleh Anas bin Mâlik …
Pertanyaan:Bagaimana dengan orang yang mengkhususkan amalan pada malam nishfu Sya’bân dengan alasan bahwa ada dari sebagian ‘Ulamâ menganjurkannya? Jawaban:Adanya anjuran dan pembolehan dari ‘Ulamâ itu tidak cukup bagi seseorang untuk menjadikannya sebagai pedoman dan pegangan dalam beramal, harus dia ketahui apakah ada dalîlnya? Bila ada dalîlnya maka apakah dalîlnya shahîh ataukah tidak? Jika dalîlnya ada dan shahîh maka itu pedoman …
Ketahuilah -semoga Allâh merahmati kami dan merahmati engkau– bahwasanya kita sekarang berada di bulan Sya’bân, dan di dalam bulan ini terdapat amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui mana saja yang ada tuntunannya di dalam syari’at. Dan di sini kami akan menyebutkan amalan yang sesuai dengan syari’at yang hendaknya dilakukan pada bulan Sya’bân ini, yaitu: Berpuasa.Al-Imâm Al-Bukhârî Rahimahullâh meriwayatkan dari …
Pertanyaan:Ustâdz mau bertanya, bolehkah kita melakukan shalat wâjib di atas kendaraan umum, misal bus, kereta api, kapal penyeberangan antar pulau atau kapal penumpang yang waktu tempuhnya penyebarangan 24 jam atau lebih? Jazâkumullâhu khairan. Jawaban:Kendaran umum biasanya berbeda-beda, pada bus terkadang ada waktu istirahatnya di jalan, jika waktu istirahatnya itu di dua waktu untuk mengqadhâ maka hendaklah mengakhirkan shalat di waktu …
Pertanyaan:Ustâdz, apabila ada seseorang terlupakan di dalam menjalankan shalat, misal maghrib dan ‘isyâ’ hingga tertidur disebabkan pulang dari safar, akan tetapi keesokan harinya terbangun waktu subuh dia lakukan shalat shubuh, hingga waktu zhuhur dia baru teringat jika kemarin malam belum shalat maghrib dan isyâ’. Apakah dia wâjib mengqadhâ shalatnya yang terlupakan itu?.Jazâkallâhu khair. Jawaban:Wâjib bagi seseorang untuk mengqadhâ shalat yang …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdzî, Ahsanallâhu ilaikum, ana mau bertanya, di dalam shalat jenazah pada takbîr ketiga itu kan mendoakan mayyit, apakah boleh menggunakan bahasa Indonesia? Jawaban:Asy-Syaikh Al-Wâlid ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbâd Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih pernah ditanya: هل يجوز الدعاء للميت في صلاة الجنازة بغير العربية؟ “Apakah boleh berdoa untuk mayyit di dalam shalat jinâzah dengan selain bahasa Arab?”Beliau menjawab: الأصل أن الإنسان …