PERJUANGAN DI DUNIA TIDAK AKAN SIA-SIA

Orang-orang Muslim yang tulus di saat hidup di dunia ini laksana sedang berjuang di perbatasan medan perang, mereka perlu untuk menggali parit atau membangun benteng supaya mereka berlindung di dalamnya. Tatkala musuh menyerang dan mampu menguasai perbatasan mereka maka apa yang mereka buat berupa parit atau benteng sudah tidak bermanfaat lagi bagi mereka, namun mereka tidak akan menyesali apa yang …

KEWAJIBAN MEMISAHKAN ANAK-ANAK DI SAAT TIDUR

Pertanyaan:Bagaimana saya menyikapi seorang laki-laki dewasa yang tidur bareng bersama adik perempuannya yang juga sudah berusia dewasa? Bukankah wanita itu tidak boleh satu kamar sama lawan jenisnya ketika sudah bâligh ya Pak Ustâdz? Saya bagaimana menyikapinya Pak Ustâdz?. Jawaban:Sampaikan bahwa Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah memberikan nasehat dan bimbingan, beliau berkata: مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ …

SEJARAH DZIKIR JAMÂ’AH

Pertanyaan:Perkenankan saya untuk bertanya tentang dzikir jamâ’ah yang pernah diadakan oleh KH. Muhammad ‘Ârifîn Ilhâm yang ikut hadir adalah KH. Abdush Shamad lalu ditanya kenapa di Makkah dan Madînah tidak ada dzikir jamâ’ah? KH. ‘Abdush Shamad pun menjawab dengan jawaban seolah-oleh hanya pada King Su’ûd saja yang tidak membolehkan dzikir jamâ’ah di Makkah dan Madînah. Apakah memang di zaman sebelum …

HUKUM MENIKAH DENGAN AHLUL KITÂB

Pertanyaan:Ustâdz izinkan saya bertanya seputar masalah beda agama, apakah benar boleh menikah dengan Ahlul Kitâb? Jawaban:Hukum asal bagi laki-laki Muslim menikahi wanita dari kalangan Ahlul Kitâb adalah boleh, dengan keumuman dalîl pada perkataan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ: اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَـكُمُ الطَّيِّبٰتُ ۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوْا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّـکُمْ ۖ وَطَعَا مُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْـكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَاۤ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ …

HIDUP PENUH COBAAN

Berkata Al-Imâm Muhammad bin Idrîs Asy-Syâfi’î Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih: مِحَنُ الزَمانِ كَثِيرَةٌ لَا تَنقَضِي وَسُرُورُهُ يَأْتِيكَ كَالْأََعْيَادِ Cobaan-cobaan pada suatu zaman itu banyak, tidak akan berhenti ****Dan kegembiraan pada suatu zaman akan mendatangimu seperti hari-hari raya (sesekali atau sedikit sekali). Tidaklah Imâm Asy-Syâfi’î mengatakan ini kecuali beliau telah mendapatinya, semoga kita termasuk dari orang-orang yang Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ …

HUKUM MENERIMA UPAH SETELAH MENYAMPAIKAN CERAMAH DAN KHUTBAH

Pertanyaan:Seseorang berprofesi sebagai tukang bekam, dan ia fanatik dengan orang yang berpendapat tentang tidak bolehnya bagi pengajar ilmu agama mengambil upah dari sebab pengajarannya. Ia sampai kadang menghujati pengajar-pengajar ilmu agama yang menerima upah. Yang jadi pertanyaan: Mana pendapat yang benar antara boleh menerima upah atau tidak boleh menerimanya? Jawaban:Upah dari mengajarkan ilmu syar’î dan upah dari membuka pengobatan seperti …

BERGULUNGNYA SIANG DAN MALAM

Surat Az-Zumar ayat 5 dalam Al-Qur’ãn seringkali dijadikan sebagai dalîl atas bentuk bolanya bumi, karena sebagian ayatnya berbunyi: يُكَوِّرُ الَّيْلَ عَلَى النَّهَارِ وَيُكَوِّرُ النَّهَارَ عَلَى الَّيْلِ “”Yukawwiru” malam atas siang dan “yukawwiru” siang atas malam.”Sehingga ini dipahami dengan arti “kûrah” yakni bola, yang berputar-putar mengelilingi benda berbentuk bola, yang mereka sebut bumi, matahari mengelilingi bumi yang berbentuk bola sehingga terjadi …

HUKUM MENGHINDARI VAKSIN DENGAN ILMU KEBAL

Pertanyaan:Orang tua yang tidak mau anak-anaknya divaksin, lalu membekali anak-anaknya dengan ilmu kebal supaya tidak bisa divaksin. Kalau seperti ini bagaimana Ustâdz? Jawaban:Ingin menghindar dari sesuatu yang memadharatkan diri tentu banyak cara baik yang perlu dilakukan, tidak mesti dengan satu cara saja, apalagi kalau cara tersebut merupakan kesyirikan maka menjadi suatu kewajiban untuk meninggalkan cara tersebut. Orang yang mengerti Tauhîd …

HUKUM ANAK-ANAK BERMAIN DI MASJID DI SAAT SHALAT

Pertanyaan:Mau nanya ini Ustâdz, apa hukumnya jika anak-anak yang shalat di masjid jika bermain? Jawaban:Anak-anak yang belum bâligh yang ikut shalat di masjid namun mereka bermain, hukum bagi mereka tidaklah berdosa, berkata Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam: رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ “Diangkat pena dari tiga orang.” Disebutkan di antaranya: وَعَنِ الصَّبِي حَتَّى يَحْتَلِمَ “Dari anak kecil sampai dia bâligh.” Melarang …

MENOLONG ATAU MENGABAIKAN?

Di saat kita keluar ke Bekasi pada sepertiga malam terakhir terkadang melihat keaneh-keanehan di jalan. Ahad kemarin melewati dua keanehan memerlukan pertolongan. Memang aneh, dari jauh terlihat lampu di tengah jalan tanjakkan, kalau orang kecelakaan mestinya jatuh ke samping kiri karena miring. Tatkala dekat ternyata sepeda motor terbaring masih nyala lampunya, ada anak muda sedang terpapar, entah kecelakaan, pingsan atau …