Pertanyaan:Apakah boleh menyewakan masjid?, karena kami melihat ada orang menyewakan masjid untuk kegiatan da’wah?. Jawaban:Masjid adalah rumah Allâh, dan tidak diperkenankan bagi seorangpun untuk memperjual belikan atau menyewakannya, barangsiapa yang menjadikan masjid sebagai bahan sewaan atau menjadikannya sebagai bahan jual beli maka sungguh dia telah menukar dan merusak agamanya: وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ “Janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku …
Pertanyaan:Apakah orang yang safar karena liburan atau tamasyâ tidak boleh mengqashar shalat? Jawaban:Di antara ulamâ berpendapat bahwa kekhususan mengqashar shalat ketika safar hanyalah bagi mereka yang safar pada perkara ketaatan seperti ‘umrah, haji, ziarah, jihâd dan yang semisalnya. Adapun safar pada perkara mubâh seperti rekreasi atau bertamasyâ maka mereka menganggap tidak boleh mengqashar shalat, terlebih lagi safar pada perkara maksiat. …
Pertanyaan:Masyâ Allâh bagus sekali ceramahnya Ustâdz, lebih sering lagi kasih kajian di masjid Baiturrahmân. Tapi maaf, kemarin waktu khutbah pegang tongkat ya, tidak apa-apa ya?! Jawaban:Sesungguhnya aku masih banyak kekurangan dalam menyampaikan ilmu, jika memang ada kebagusan dan kebaikan dari apa yang aku sampaikan maka sungguh itu taufîq dari Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ: وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ “Tidak ada taufîq …
Pertanyaan:Dzikir dalam hati, apakah sama pahalanya dengan dzikir di ucapan dengan lisan? Jawaban:Dengan adanya perbedaan-perbedaan amalan kebaikan maka berbeda-berbeda pula pada pahalanya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âla: وَلِكُلࣲّ دَرَجَـٰتࣱ مِّمَّا عَمِلُوا۟ۚ وَمَا رَبُّكَ بِغَـٰفِلٍ عَمَّا یَعۡمَلُونَ “Setiap orang ada tingkatan-tingkatannya sesuai dengan apa yang mereka kerjakan. Dan tidaklah Rabbmu lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.” [Surat Al-An’âm: 132]. Adapun dzikir …
Pertanyaan:Puasa sunnah apa saja pada bulan Muharram ini? Jawaban:Puasa khusus di bulan Muharram ini adalah puasa Tâsû’â dan Âsyûrâ’, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tentang puasa Tâsû’â: فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ “Jika kita berada pada tahun depan maka Insyâ Allâh kita akan puasa Tâsû’â.”Yaitu puasa yang dilakukan pada tanggal sembilan Muharram.Nabî Shallallâhu ‘Alaihi …
Pertanyaan:Apa hukum membangun masjid di tanah sengketa seperti ada sebagian umat Muslim di Ambon ini? Jawaban:Hendaklah membangun masjid atau tempat dakwah di tanah yang bukan tanah sengketa, kalau dibangun di atas tanah sengketa akan menjadi beban pikiran, pusing memikirkannya. Apalagi kalau yang lawan sengketa memprovokasi dan menyebarkan isu tidak baik sehingga berkesan jelek terhadap dakwah, dianggap membangun di atas tanah …
Pertanyaan:Ustâdz ‘afwân ijin bertanya, jika sebelumnya tidak ada niat puasa ‘Arafah namun belum makan dan minum dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lantas kemudian kita di pagi hari berniat puasa ‘Arafah. Apakah sah puasanya Ustâdz? Jazâkallâhu khairan Ustâdz. Jawaban:Puasanya sah, Rasûlullâh ‘Alaihish Shalâtu was Salâm pernah kembali ke rumahnya di waktu Dhuhâ dan beliau belum makan dan minum apapun …
Makananmu adalah obatmu, maka perhatikanlah makananmu pada kehalâlan dan kelayakannya, karena yang halâl belum tentu layak dan yang layak juga belum tentu halâl. Oleh karena itu pastikanlah makananmu pada kehalâlan dan kelayakannya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ: یَـٰۤأَیُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِی ٱلۡأَرۡضِ حَلَـٰلࣰا طَیِّبࣰا “Wahai manusia, makanlah oleh kalian dari apa-apa yang halâl lagi baik yang ada di bumi.” …
Pertanyaan:Mau bertanya tentang hukum hadiri walîmah, apakah benar wâjib? Jawaban:Menghadiri walîmah adalah suatu kewajiban bagi yang tidak memiliki udzur, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا “Jika salah seorang di antara kalian diundang ke walîmah maka hendaklah dia menghadirinya.”Adapun yang memiliki udzur maka tidak wâjib baginya untuk hadir. Oleh karena itu telah salah tatkala muncul …