Pertanyaan:Apa benar Ustadz, walau thaghut kalau sudah jadi penguasa pantas disebut wali, wali amri dan wali nikah?. Jawaban:Kalau boleh menjadikan thaghut sebagai wali maka tentu Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam akan menjadikan Abu Sufyan yang saat itu masih musyrik sebagai wali nikah bagi Ummu Habibah Ramlah bintu Abi Sufyan saat beliau menikahinya, namun kenyataannya beliau serahkan perwalian kepada Malik Habasyah …
Pertanyaan:Bagaimana menanggapi nasehat sebagian orang yang mengatakan: “Jangan ikut dalam mengkafirkan, karena kamu di Akhirat tidak akan ditanya tentang tidak mengkafirkan.” Jawaban:Kalau dia mengenal manhaj Salaf dengan benar maka tentu dia tidak akan menampakkan perkataan seperti itu, karena itu adalah penampakkan terhadap keragu-raguan yang ada pada manhajnya, dia tidak menganggap kafir para penyembah selain Allah melainkan karena keragu-raguan ada padanya, …
Pertanyaan:Izin bertanya Ustadz Muhammad Khidhir semoga Allah menjaga antum sekalian. Apa benar pelaku maksiat bisa dikatakan sebagai thaghut seperti yang disebutkan di kitab Syarhu Tsalatsatil Ushul (Lisy Syaikh Ibnu Baz)? Benarkah di kitab tersebut menjelaskan demikian?. Jawaban:Secara syar’i, pelaku maksiat tidaklah dikatakan sebagai thaghut, dia dinamai ‘ashi, zhalim atau baghi. Dan yang kita pernah kaji di antara dari kitab Asy-Syaikh …
Pertanyaan:‘Afwan Ustadz, ana izin bertanya. Jadi apakah kita ikut melaksanakan shalat ‘id besok di hari Jum’at, atau bagaimana ya Ustadz? Mohon nasehatnya Ustadz, Barakallahu fikum. Jawaban:Kalau kalian meyakini bahwa besok hari Jum’at adalah tanggal 9 Dzulhijjah berdasarkan ru’yah hilal kalian maka kalian shalat ‘Idul Adhha lusa hari Sabtu, dan boleh bagi kalian ikut shalat bersama mereka besok hari Jum’at dengan …
Pertanyaan:Kenapa ustadz-ustadzah salafi tidak mengangkat tema ijazah palsu dan menjelaskan hukumnya?. Apakah karena ulil amrinya tertuduh berijazah palsu?. Jawaban:Para da’i yang bermanhaj Salaf tidak akan pernah ridha dengan kemungkaran, sama saja itu berbentuk pemalsuan atau penipuan. Mereka tetap komitmen pada manhaj Salaf dalam menegakkan kebenaran dan dalam menetapkan hukum, yang haq mereka katakan haq dan yang batil mereka katakan batil, …
Pertanyaan:Apakah sudah boleh takbiran pada awal Dzulhijjah ini?. Jawaban:Termasuk dari sunnah di saat telah masuk bulan Dzulhijjah adalah memperbanyak bertakbir, sebagaimana telah shahih dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma: ما مِن أيَّامٍ أَعظَمَ عِندَ اللهِ، ولا أَحَبَّ إلَيهِ مِنَ العملِ فيهِنَّ مِن هذِه الأَيَّامِ العَشرِ؛ فأَكثِرُوا فيهِنَّ مِنَ التَّهليلِ، والتَّكبيرِ، والتَّحميدِ “Tidak ada berbagai hari yang lebih agung di sisi …
Pertanyaan:Di Masjid Muti’ah Pondokan Majaalis ada terima qurban dan akan bagikan dagingnya kah?. Jawaban:Akan kita adakan Insya Allah, sebagai rasa syukur kita, karena dahulu waktu kita masih menetap di rumah kontrakan selama 4 tahun lebih di Bekasi, kita sangat berkeinginan mengadakan ibadah qurban hanya saja tidak ada tempat untuk pemotongan. Waktu itu sempat sebagian ikhwah menyampaikan keinginan mereka yang sama …
Pertanyaan:‘Afwan Ustadz kemarin lupa mau nanya, bagaimana kalau seorang isteri meninggal dunia tidak memiliki anak tapi dia meninggalkan: Jawaban:Suami dapat bagian warisan, berkata Allah ‘Azza wa Jalla: وَلَكُمۡ نِصۡفُ مَا تَرَكَ أَزۡوَ ٰجُكُمۡ إِن لَّمۡ یَكُن لَّهُنَّ وَلَدࣱ “Bagi kalian seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh isteri-isteri kalian, jika keberadaan para isteri itu tidak memiliki anak.” [Surat An-Nisa’: 12]. [Muhammad Al-Khidhir …
Pertanyaan:Ustadz, sekarang ini telah terjadi perang antara India dan Pakistan, apakah ini bukti terjadinya Ghazwatul Hindi?. Jazakallahu khairan wa Barakallahu fik. Jawaban:Mengarah ke arah sana, hanya saja belum bisa kita pastikan, karena ghazwah Hindi pengeraknya adalah salah satu Ath-Thaifah dari dua Ath-Thaifah Al-Manshurah, yang pergerakannya bersamaan dengan Ath-Thaifah yang ada di Syam, dan yang di Syam nantinya akan turun menguatkan …
Pertanyaan:Hendak bertanya Ustadz, seorang wanita yang menolak laki-laki yang berada di atas aqidah yang benar namun pengetahuan laki-laki ini di bawah wanita tersebut, padahal sang wanita memiliki kewajiban hijrah (yang dengan menikah dia Insya Allah bisa hijrah). Apakah dia telah melakukan perbuatan dosa, Ustadz?. Jawaban:Tidak mengapa bagi wanita untuk menolak lamaran laki-laki yang terlihat beraqidah shahihah, karena dahulu Ummu Hani’ …