Pertanyaan:Mereka yang berpegang kepada madzhab Ibnu ‘Abbas tidak mencukupkan dengan terlihat hilal di negeri lain, melainkan mengikuti terlihatnya hilal di negeri sendiri, apakah jadi tidak boleh puasa hari ini karena tidak terlihat hilal dengan kasat mata di negeri Indonesia dan negeri tetangganya? Dan menurut info peta visibilitas hilal 1447 bahwa hilal memang tidak bisa terlihat tadi (Rabu sore malam Kamis …
Pertanyaan:Ustadz ‘afwan mau tanya tentang pembagian waris, jika hasil jual tanah misalkan Rp. 39.000.000,-. Ahli waris: 1. Ibu (istri dari suami yang meninggal). 2. Anak laki-laki tiga orang. 3. Anak perempuan satu orang.Dan apakah adik kandung dari yang sudah meninggal itu dapat jatah juga?. Jawaban:Saudara kandung mayyit tidak dapat warisannya, karena mayyit memiliki istri dan anak-anak yang menjadi para pewaris, …
Pertanyaan:Apa hukum seorang suami yang sering bertengkar dengan isterinya dan ia berkata: “Aku menalakmu”. Apakah terhitung talak Ustadz?. Jawaban:Seorang suami menalak istrinya dalam keadaan marah maka terhitung talak kalau dia mengucapkannya dalam keadaan menyadari ucapannya. Adapun kalau dia mengucapkannya dalam keadaan tidak menyadari karena kemarahannya telah menguasai dirinya maka tidak terhitung talak, berkata Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam: رُفِع القلمُ …
Pertanyaan:Apakah benar ada pengecualian hari Jum’at yang tidak ada waktu terlarang untuk shalat sunnah dan boleh shalat sunnah mutlak?. Jawaban:Telah ada pengecualian hari Jum’at tentang kebolehan melaksanakan shalat sunnah meskipun pada waktu terlarang, disebutkan di dalam hadits dha’if yang diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam “Sunan”nya dari jalur periwayatan Laits, dari Mujahid, dari Abul Khalil, dari Abu Qatadah, dari Nabi …
Pertanyaan:Ustadz hari Sabtu kemarin ditawarkan untuk dibuatkan kopi, Ustadz bilang puasa. Apa memang ada puasa sunnah mutlak di bulan Sya’ban ini?. Jawaban:Puasa sunnah mutlak itu ada, terkhusus pada bulan Sya’ban ini, dan disunnahkan melakukannya di setiap hari, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan di dalam “Ash-Shahihain” dari jalur periwayatan Malik dari Abun Nadhr …
Pertanyaan:Ahsanallahu ilaikum, izin bertanya Ustadz, apakah cacing diperbolehkan untuk dijadikan obat?. Jawaban:Cacing termasuk dari jenis serangga yang Ahlul ‘Ilmi berbeda pendapat tentangnya, jumhur berpendapat haram, dan di antara Ahlul ‘Ilmi seperti Imam Daril Hijrah Malik bin Anas Rahimahullah menganggap hukumnya makruh sebagaimana disebutkan pada salah satu riwayatnya. Demikian itu hukum serangga secara umumnya, namun bila diperinci maka tentu berbeda-beda hukumnya, …
Pertanyaan:Ijin bertanya Ustadz, bagaimana hukum waris jika suami meninggal, dia meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki, serta kedua orang tua suami masih hidup. Apakah kedua orang tua suami dapat warisan?. Jawaban: Kedua orang tua suami dapat warisan, masing-masing mendapatkan seperenam, berkata Allah ‘Azza wa Jalla: وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ “Dan untuk kedua …
Pertanyaan:Ustadz, ada yang titip pertanyaan: Siapa wali bagi seorang wanita yang ia anak hasil perzinaan?. Jawaban:Hakim menjadi wali bagi wanita yang ia terlahir karena perzinaan, sebabnya telah disebutkan oleh Ahlul ‘Ilmi: لا عصبة لولد الزنا لانقطاع نسبه من الأب “Tidak ada garis keturunan ayah bagi anak zina, karena keterputusan nasabnya dari ayahnya.”Maka dari itu, yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah …
Pertanyaan:Ustadz, untuk lafazh doa ini: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ “Ya Allah, berilah keberkahan buat kami pada bulan Rajab serta Sya’ban dan sampaikanlah kami ke Ramadhan.”Bolehkah berdoa dengannya, benarkah haditsnya dhaif?. Jawaban:Ada beberapa ‘ulama hadits telah meriwayatkan lafazh doa tersebut, di antara mereka ‘Abdullah bin Ahmad di dalam “Zawaidul Musnad”, Al-Baihaqi di dalam “Syu’abul Iman” serta Ath-Thabrani …
Pertanyaan:‘Afwan Ustadz, izin bertanya: Bolehkah berdo’a seperti ini: “Semoga Allah segerakan kematian kepada orang-orang musyrik yang sudah menyekutukan-Nya agar tidak lagi berbuat kerusakan di muka bumi”. Mohon jawabannya Ustadz, syukran Wabarakallahu fik. Jawaban:Boleh mendoakan orang-orang musyrik dengan doa seperti itu atau doa keburukan lainnya, Al-Bukhari Rahimahullah di dalam “Shahih”nya telah membuatkan bab khusus tentang mendoakan keburukan atas orang-orang musyrik, beliau …