HUKUM MENYUGUHKAN MAKANAN DAN MINUMAN KE ORANG-ORANG TA’ZIYAH

Pertanyaan:Apa hukumnya berkumpul di keluarga mayit saat ta’ziyah (menyampaikan bela sungkawa), kemudian keluarga orang yang wafat menyuguhkan makanan dan minuman kepada orang-orang yang ta’ziyah?. Jawaban:Terdapat khilāf (perbedaan pendapat) di kalangan ‘ulamā, sebagian mereka menganggap tidak boleh karena itu termasuk niyāhah (perkabungan meratapi mayit), sebagian yang lain menganggap makrūh dan sebagian yang lain menganggap boleh.Mereka yang tidak membolehkan karena menganggap itu …

MENCARI PAHALA DENGAN BERUSAHA DAN BEKERJA

Pertanyaan:Bagaimana sikap kita terhadap orang yang mengklaim kita terlalu memikirkan dunia dan tidak qana’ah ketika kita sedang berniaga? Padahal tujuan kita berniaga itu bukan untuk kepentingan diri kita semata, karena hanya itu yang bisa kita lakukan (supaya rencana kita suatu saat terwujud) tanpa harus diketahui orang lain?. Jawaban:Sikap kita adalah tetap bersabar, karena Allāh Tabāraka wa Ta’ālā telah katakan: وَجَعَلْنَا …

SYIRIK IBADAH DAN HUKUM ADALAH FITNAH

Pertanyaan:Ijin Ustādz, mau sampaikan persoalan ayat ini: وَقَـٰتِلُوهُمۡ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةࣱ وَیَكُونَ ٱلدِّینُ لِلَّهِۖ “Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah (syirik) dan supaya beragama hanya kepada Allāh.”Apakah benar tafsīr fitnah (syirik) di sini adalah syirik hukum syar’iat bukan syirik ibadah, dengan dalīl bahwa Nabī Muhammad Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam dulu membiarkan dan tidak memerangi Ahli Kitāb di Madīnah …

DIA ADALAH GURUMU

Pertanyaan:Ustādz, sekarang Ana sedang mengikuti kajian Ustādz pada pelajaran At Tuhfah As Sālimiyyah fī Syarhi Matni Al Ãjurrūmiyyāh. Apakah dengan mengikuti kajian lewat channel telegram ini jadi boleh Ana mengakui Ustādz sebagai guru Ana walau Ana belum pernah jumpa Ustādz karena daerah berjauhan sekali?. Jawaban:Boleh bagi siapa pun yang hidup sezaman dengan seseorang untuk mengakuinya sebagai gurunya tatkala dia telah …

PENTINGNYA BELAJAR BAHASA ‘ARAB

Pertanyaan:‘Afwān mau nanya Ustādz: Benarkah perkataan ini dinisbatkan kepada ‘Umar Ibnul Khaththāb Radhiyallāhu ‘Anhu: “Belajarlah bahasa ‘Arab, karena bahasa ‘Arab adalah bagian dari agama kalian”. Jawaban:Perkataan yang dinisbatkan kepada ‘Umar Ibnul Khaththāb Radhiyallāhu ‘Anhu adalah: ﺗَﻌَﻠَّﻤُﻮﺍ ﺍﻟْﻌَﺮَﺑِﻴَّﺔَ ﻓَﺈِﻧَّﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺩِﻳْﻨِﻜُﻢْ “Pelajarilah oleh kalian bahasa ‘Arab karena sesungguhnya dia termasuk dari agama kalian”.Jika kita meninjau atsar tersebut dari sisi sanadnya maka …

ALLAH MENOLONG NABI SHALLALLĀHU ‘ALAIHI WA SALAM MELALUI KEMARAU

Pertanyaan:Kenapa Nabī Muhammad Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam mendoakan balā’ atas orang-orang musyrik supaya ditimpa kemarau seperti kemarau zaman Nabī Yūsuf? Bukankah dengan kemarau itu merata dan semua tertimpa kemarau?. Jawaban:Tidaklah Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalātu was Salām mendoakan keburukan kepada ahli syirik Quraisy melainkan karena kejahatan dan kezaliman mereka yang telah melampui batas, mereka menghishar (mengisolasi), memboikot, melarang jual beli dan bermuamalah …

NASEHAT UNTUK UMAT

Pertanyaan:Ustādz, apakah bisa dibenarkan perkataan Bapak Pendiri Muhammadiyah Kyai Ahmad Dahlan berikut ini?:“Perhatikan alam dan bangsamu, jika di suatu bangsa yang beriman, mereka mengaku sebagai pemimpin yang baik namun jika terjadi kerusakan akibat bencana alam yang berturut-turut maka itu pertanda rusak pemimpinmu, jika rusak pemimpinmu maka rusaklah tatanan masyarakatmu, mereka saling memfitnah, saling menghujat, saling mencela tak bisa terhindarkan, di …

KĀFIRNYA ORANG-ORANG YANG TIDAK BERAGAMA ISLĀM

SETIAP ORANG YANG TIDAK MEMELUK AGAMA ISLĀM SETELAH DIUTUSNYA MUHAMMAD SHALLALLĀHU ‘ALAIHI WA SALLAM DI MUKA BUMI MAKA DIA ADALAH KAFIR DIPERKECUALIKAN BAGI SIAPA YANG BELUM SAMPAI HUJJAH KEPADANYA Pertanyaan:Ustādz, ada pertanyaan titipan dari orang awam: Siapa saja kah yang termasuk orang orang kāfir itu? Apakah kristen, yahūdī, hindu, budha, semua adalah kāfir?. Tolong jelaskan rinciannya, Jazākallāhu khairan. Jawaban:Siapa saja …

HUKUM MENUNDA MANDI BAGI ORANG JUNUB

Pertanyaan:Ustādz, ada seorang suami menjimā’i isterinya di pagi hari, setelah jimā’, isterinya tidak langsung mandi, ia tunda hingga menjelang zhuhur. Saat masuk zhuhur ia haid dan belum sempat mandi, apakah tetap wājib ia mandi Ustādz?. Jawaban:Kewajiban menyegerakan mandi bagi yang junub yaitu apabila dia ingin shalat, adapun kalau dia berada di selain waktu shalat maka tidak mengapa untuk tidak bersegera …

SEBAB PENAMAAN SAFAR SEBAGAI ADZAB

Pertanyaan: السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ نَوْمَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Safar adalah bagian dari azab, yang menghalangi salah seorang di antara kalian pada tidurnya, makannya dan minumnya.”Maksudnya? Kenapa dikatakan sebagai adzab?. Jawaban:Karena dengan sebab safar, seseorang akan mendapatkan berbagai rasa berat, rasa lelah, letih, kurang tidur, kurang makan, kurang minum dan terpisahkan dengan keluarga. Jadi seakan-akan dia sedang teradzab, oleh …