Pertanyaan:Ustâdz, apakah bisa dibenarkan orang yang mengatakan: Nafyul ‘udzri bil jahli khatha’ (meniadakan memberi udzur kepada orang bodoh adalah kesalahan)?. Dari perkataan orang tadi mafhûmnya menghukumi Al-Imâm Muhammad bin ‘Abdil Wahhâb dan para pejuang tauhîd bersamanya adalah orang-orang yang melakukan kesalahan, karena tidak memberi udzur kepada para pelaku kesyirikan. Bagaimana membantah syubhat ini?. Jawaban:Justru yang menetapkan adanya al-‘udzru bil jahli …
Pertanyaan:Ustâdz, apakah dibenarkan sikap orang yang pada santai dan berbincang-bincang dengan temannya, di saat orang-orang sedang ikut shalat gerhana? Alasannya dia tidak ikut karena tidak terlihat gerhana sebab mendung, bagaimana sikap yang baik?. Jawaban:Kalaupun tidak dia lihat gerhana terjadi maka tidakkah sebaiknya dia diam atau takut, kejadian berupa awan hitam atau mendung hendaklah dia takutkan, berkata ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ tentang …
Pertanyaan:Ustâdz, kalau orang sudah nyata-nyata melakukan syirik besar dan belum taubat. Apakah kita boleh ucapkan salâm kepadanya?. Jawaban:Jangan ucapkan salâm kepadanya, cukup ucapkan kata sapaan yang biasa berlaku di tengah masyarakat seperti ucapan permisi.Pernah kita masuk ke suatu kampung di pedalaman Bojonegoro Jawa Timur, kita lihat ada sesepu yang nampak Muslim karena bersarung dan bersongkok. Tatkala kita ucapkan salâm, jawabnya …
Pertanyaan:Ustâdz, bagaimana menasehati orang yang bermudah-mudahan sekali berfoto-foto dengan beralasan: “Ulamâ sudah banyak tersebar vidio dan foto mereka”?. Jawaban:Hendaklah bagi setiap orang tidak menjadikan alasan dengan beredarnya foto atau vidio ‘Ulamâ untuk membenarkan perbuatannya dalam bergampang-gampangan membuat gambar makhluk bernyawa, karena bisa jadi ‘Ulamâ tidak meridhâi tersebarnya gambar-gambar mereka. Apalagi keadaan di zaman sekarang, di mana-mana alat pembuat gambar makhluk …
Pertanyaan:Ustâdz, bagaimana menjawab syubhat orang-orang bahwa mengkâfirkan orang itu besar dan berat perkaranya. Sampai ada orang cerdik bilang bahwa kalau nanti mengkâfirkan maka orang tua sendiri bisa dikafirkan.” Jawaban:Demikian pula menganggap Islâm seseorang itu juga besar dan berat perkaranya, bahkan jauh lebih besar dan berat perkaranya kalau sudah jelas-jelas nampak melakukan kekafiran atau kesyirikan besar lalu meragukannya, terlebih lagi kalau …
Pertanyaan:Ustâdz, ada syubhat bilang begini: Kalau siapa yang tidak mengkâfirkan orang meninggalkan amalan wâjib seperti shalat maka dikatakan termasuk murji’ah, lalu bagaimana dengan sebagian Ulamâ Salaf yang tidak mengkâfirkan orang meninggalkan shalat karena malas, berarti juga mereka murji’ah?. Jawaban:Para ‘Ulamâ yang datang setelah zaman Shahabat, pembicaraan mereka pada masalah shalat bagi yang meninggalkannya bukan karena menentang kewajiban, antara kâfir dan …
Pertanyaan:Ustâdz, izin nanya: Apa betul kalau setiap orang minta-minta itu hizbî dan tidak boleh diberi, karena tergolong menolong dalam dosa, katanya dalîlnya itu firman Allâh Ta’âlâ: “Jangan kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan”?. Jawaban:Orang yang meminta-minta itu berbeda-beda, jika tidak jelas dan tidak nampak dia meminta-minta sebagai profesi dirinya atau untuk bergantung pada meminta-minta maka hukum asalnya kita memberinya …
Pertanyaan:Ustâdz, bagaimana cara minta maaf kepada orang yang sudah meninggal? Mohon penjelasannya. Jawaban:Kalau kesalahan yang diperbuat kepadanya itu berupa mengambil hartanya atau pernah hutang kepadanya maka hendaklah menggantinya dengan menyerahkan ke ahli waritsnya, berkata Nabî Shallallâhu Alaihi wa Sallam: عَلَى اَلْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَهُ “Berkewajiban atas tangan terhadap apa yang diambil hingga mengembalikannya.” Riwayat Ahmad dan Ashhâbussunan.Apabila tidak mengetahui …
Pertanyaan:Ustâdz, ada yang bilang kalau seseorang berislâm kâffah dengan membuktikan diri barâ dari syirik dan ahlinya serta mengkâfirkannya, itu tidak tepat diterapkan di Nusantara. Kalau di Saudi tepat saja karena hukum negaranya hukum Islâm. Bagaimana menanggapi ini?. Jawaban:Justru di Indonesia ini sudah tepat menerapkan pembuktian diri sebagai muslim sejati, bukankah di negeri ini ada kebebasan untuk berargumen dan berpendapat?! Bukankah …
Pertanyaan:Saya satu group dengan teman-teman saya, dan saya berinisiatif untuk mengajak teman-teman saya yang di group untuk bersama-sama berinfaq ke pondok pesantren yang bertauhid. Salah seorang teman sebagai koordinator yang mengumpulkan infaq kami lalu dia kirimkan infaq tersebut, dan dia tidak mengambil sedikitpun. Ustâdz, apakah ini termasuk minta-minta yang tercela?. Jawaban:Keberadaan Anda adalah pensyafa’at dan apa yang kalian lakukan itu …